Oknum Anggota TNI di Depok Diduga Keroyok Security Usai Ditegur Masalah Parkir

3 minggu yang lalu 10
ARTICLE AD BOX
 Dicky Adam Sidiq/kumparanIlustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Kuasa hukum dari warga berinisial Y (34), MA (41), dan SL (41) melaporkan kasus pengeroyokan yang dialami kliennya diduga dilakukan oknum anggota TNI ke Polda Metro Jaya. Insiden itu terjadi di kawasan Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Sabtu (31/5).

Laporan itu diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/1074/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, pelaku disebut sebanyak 7 orang.

Awal Kasus Versi Pengacara

Kuasa Hukum Korban, Army Mulyanto, mengatakan kasus bermula ketika salah seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya datang ke sebuah supermarket bersama seorang wanita dengan menggunakan motor tanpa mengambil karcis parkir. Motor pelaku kemudian di parkirkan di bagian lobi supermarket.

Petugas sekuriti menegur pelaku agar mengambil karcis parkir. Namun, pelaku tak terima dan langsung keluar minimarket sambil menantang. Ketika didatangi keluar, pelaku langsung memukul korban. Perkelahian terjadi.

"Sempat ada kalimat 'Lu tunggu ntar, gua bawa sekompi'," kata Army ketika dikonfirmasi pada Minggu (1/6).

Perkelahian sempat dilerai. Namun, wanita yang sedang bersama pelaku tiba-tiba menghubungi seseorang. Tak berselang lama, datang sekitar 7 orang yang diduga teman dari pelaku tanpa basa-basi langsung mengeroyok korban.

"Masuk ke dalam hajar langsung, udah ditarget," ujar dia.

Usai mengeroyok tiga korban, para pelaku melarikan diri ke arah markas TNI di Cilodong. Akibat kejadian itu, dua korban menderita luka berat dan satu korban menderita luka ringan. Mereka sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Langsung kabur (pelaku) ke arah Kostrad Cilodong," kata dia.

TNI Selidiki

Sementara itu, D...

Baca Selengkapnya