Ojol di Yogya Ngaku Pegawai OJK Bisa Hapus Utang Pinjol, Korban Ratusan Orang

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Polisi menujukkan tersangka dan barang bukti ojek online berinisial AS (38 tahun) yang menipu ratusan orang dengan berpura-pura jadi pegawai OJK dan mengaku bisa hapuskan utang pinjol, Kamis (26/6/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanPolisi menujukkan tersangka dan barang bukti ojek online berinisial AS (38 tahun) yang menipu ratusan orang dengan berpura-pura jadi pegawai OJK dan mengaku bisa hapuskan utang pinjol, Kamis (26/6/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Seorang pengemudi ojek online berinisial AS (38 tahun) asal Surabaya, Jawa Timur, berpura-pura menjadi pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menipu orang yang terjerat pinjaman online atau pinjol. Dengan tabirnya sebagai pegawai OJK, AS mengaku bisa menghapus utang pinjol.

"Modusnya penipuan online dengan penghapusan utang pinjol," kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono saat konferensi pers di Polda DIY, Kamis (26/6).

Salah satu korbannya adalah TA. Mahasiswa asal Kota Yogyakarta melapor yang terjerat pinjol puluhan juta. Awalnya TA tertarik dengan sebuah penawaran penghapusan utang pinjol di media sosial TikTok.

"Korban banyak utang maka sangat tertarik melihat live TikTok (akun pelaku). Korban ingin menanyakan kepada pemilik akun lebih teknis dan detail sehingga komen-komen di live TikTok tersebut," kata Wirdhanto.

Hapus Utang Pinjol, Bonus Ponsel

Korban mulai masuk perangkap. AS kemudian mengirim pesan langsung atau DM ke korban dan berlanjut ke WhatsApp. Selain menghapus utang pinjol, AS juga menawarkan bonus iPhone 15.

Banyak korban teperdaya akibat embel-embel auditor OJK gadungan ini.

"Di situ pelaku menyampaikan adalah seorang auditor OJK. Sehingga dari situ korban merasa orang tepercaya dan kemudian siap untuk mengikuti apa yang jadi arahan te...

Baca Selengkapnya