ARTICLE AD BOX

Seorang pengemudi ojek online berinisial AS (38 tahun) asal Surabaya, Jawa Timur, berpura-pura menjadi pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menipu orang yang terjerat pinjaman online atau pinjol. Dengan tabirnya sebagai pegawai OJK, AS mengaku bisa menghapus utang pinjol.
"Modusnya penipuan online dengan penghapusan utang pinjol," kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono saat konferensi pers di Polda DIY, Kamis (26/6).
Salah satu korbannya adalah TA. Mahasiswa asal Kota Yogyakarta melapor yang terjerat pinjol puluhan juta. Awalnya TA tertarik dengan sebuah penawaran penghapusan utang pinjol di media sosial TikTok.
"Korban banyak utang maka sangat tertarik melihat live TikTok (akun pelaku). Korban ingin menanyakan kepada pemilik akun lebih teknis dan detail sehingga komen-komen di live TikTok tersebut," kata Wirdhanto.
Hapus Utang Pinjol, Bonus Ponsel
Korban mulai masuk perangkap. AS kemudian mengirim pesan langsung atau DM ke korban dan berlanjut ke WhatsApp. Selain menghapus utang pinjol, AS juga menawarkan bonus iPhone 15.
Banyak korban teperdaya akibat embel-embel auditor OJK gadungan ini.
"Di situ pelaku menyampaikan adalah seorang auditor OJK. Sehingga dari situ korban merasa orang tepercaya dan kemudian siap untuk mengikuti apa yang jadi arahan te...