ARTICLE AD BOX

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan sebesar 7,77 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juni 2025, dengan nilai mencapai Rp 8.059,79 triliun. Adapun angka tersebut melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Mei 2025, yaitu 8,43 persen (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatat pertumbuhan paling tinggi yaitu 12,53 persen yoy, diikuti kredit konsumsi yang naik 8,49 persen yoy.
Sementara kredit modal kerja tumbuh 4,45 persen yoy. Kemudian dari sisi kepemilikan, Dian menyatakan bahwa kredit bank umum swasta nasional domestik tumbuh paling tinggi yakni 10,78 persen.
Dari sisi debitur, kredit yang disalurkan kepada korporasi nasional swasta domestik mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 10,78 persen yoy. Kredit untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga tumbuh, meskipun lebih terbatas di level 2,18 persen yoy di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.
“Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi penyaluran kredit beberapa sektor tersebut tubuh tinggi secara tahunan mencapai double digit,” sebut Dian dalam konferensi pers, Senin (4/8).
Kemudian berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit mengalami pertumbuhan signifikan di sejumlah sektor. Kredit di sektor pertambangan dan penggalian tumbuh paling tinggi dengan lonjakan 20,69 persen yoy.
Sektor jasa mencatatkan pertumbuhan 19,17 persen yoy, disusul sektor transport...