OJK Ajak TPAKD Manfaatkan Securities Crowdfunding untuk Dukung UMKM

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Kepala OJK Sulutgomalut, Robert Sianipar.Kepala OJK Sulutgomalut, Robert Sianipar.

MANADO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara Sulutgomalut, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bentukan Pemerintah Daerah untuk melirik potensi pendanaan melalui Securities Crowdfunding, atau skema pembiayaan melalui urun dana dari para investor.

Kepala OJK Sulutgomalut, Robert Sianipar, menjelaskan jika alternatif itu dapat dimanfaatkan untuk mendanai sejumlah proyek potensial serta pembiayaan bagi pelaku UMKM.

“Sumber akses pembiayaan bukan hanya perbankan, ada juga pasar modal, ada obligasi daerah, ada juga securities crowdfunding. Ini menarik karena ada proyek yang bisa didanai melalui urun dana dari para investor,” kata Robert.

Dari data yang disampaikan oleh OJK, diketahui bahwa hingga saat ini sudah terdapat 18 penyelenggara Securities Crowdfunding yang memiliki izin, dan telah berkontribusi menyalurkan pendanaan kepada sejumlah pelaku usaha di Indonesia.

Robert mengatakan ini menjadi angin segar dalam meningkatkan pertumbuhan daerah di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Selain itu, Robert juga menyebutkan jika TPAKD juga harus mampu mendorong terwujudnya ekosistem usaha yang saling mendukung, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa tercapai.

“Kita dorong TPAKD membangun ekosistem berbasis komoditas unggulan. Jadi, produksi dari petani atau pelaku UMKM bisa dibiayai oleh lembaga keuangan, didampingi oleh pemerintah daerah, dan dipasarkan oleh off taker,” katanya menambahkan.

Baca Selengkapnya