ARTICLE AD BOX

Seorang residivis kasus penipuan berinisial Y (33) warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditangkap karena menipu sejumlah warga Pemalang. Modusnya pelaku mengaku sebagai anggota Polri atau TNI kemudian membawa kabur harta benda para korban.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari tiga orang wanita yang menjadi korban dari pelaku. Pelaku dan korban sebelumnya saling berkenalan melalui media sosial.
"Tersangka memulai aksinya melalui perkenalan secara langsung dengan para korbannya, lalu meminta nomor telepon untuk melanjutkan komunikasi," ujar Eko, Senin (2/6).
Pelaku kemudian merayu korban hingga korban mau menjadi kekasihnya. Singkat cerita korban dan pelaku akhirnya bertemu atau kopi darat
"Pelaku selalu menjalin hubungan asmara dengan korbannya. Tersangka lalu mengajak korbannya untuk bertemu dan jalan-jalan menggunakan sepeda motor yang dibawa korban," jelas dia.
Ternyata itu merupakan sebuah tipuan, sebab setiap kali bertemu dengan para korbannya pelaku selalu melarikan sepeda motor tersebut.
"Dalam setiap aksinya, tersangka menunggu korban lengah, lalu membawa kabur sepeda motor yang dibawa korban, dan meninggalkan korbannya sendirian," imbuh dia.
Pelaku sendiri ditangkap di dalam bus saat perjalanan dari arah Semarang menuju Jakarta. Berdasarkan penyelidikan, pelaku sebelumnya sudah melakukan penipuan dengan modus yang sama sebanyak 4 kali.
"Tersangka tercatat pernah terjerat kasus yang sama sebanyak 4 kali di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, pada tahun 2017, 2020, 2021 dan 2023. Ini masih kami kembangkan untuk TKP yang lain," tegas Eko
Berk...