Negara Perlu Hadir untuk Keberlanjutan Industri Media Nasional

1 minggu yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
 Peran Negara Menjamin Keadilan Ekosistem Media" pada Kamis (19/6) di Antara Heritage Center, Jakarta. Foto: Dok. Forum PemredForum Pemred (FP) Talks bertajuk "RUU Penyiaran : Peran Negara Menjamin Keadilan Ekosistem Media" pada Kamis (19/6) di Antara Heritage Center, Jakarta. Foto: Dok. Forum Pemred

Pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan industri media sekaligus memastikan bahwa regulasi yang ada tidak akan mengekang kebebasan jurnalistik.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria juga menegaskan pemerintah tetap menjunjung tinggi prinsip kebebasan pers dan tidak ingin revisi Undang-Undang Penyiaran justru mengekang ruang redaksi.

Nezar menjadi salah satu pembicara pada Forum Pemred (FP) Talks bertajuk “RUU Penyiaran: Peran Negara Menjamin Keadilan Ekosistem Media” pada Kamis (19/6) di Antara Heritage Center, Jakarta.

Diskusi juga dihadiri anggota Komisi I DPR Nurul Arifin, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama Kementerian Hukum Onnie Rosleini, komisioner KPI Pusat I Made Sunarsa, dan dosen UMN sekaligus pemerhati media Ignatius Haryanto.

“Revisi Undang-Undang Penyiaran lagi dibahas di DPR, dan kita berharap pembahasannya juga bisa cepat, dan merangkum persoalan-persoalan yang sedang dialami oleh industri media sekarang ini," ujar Nezar dalam siaran pers Forum Pemred, Jumat (20/6).

Sementara Nurul Arifin menyatakan bahwa proses legislasi RUU Penyiaran masih terbuka terhadap berbagai masukan publik. “Kami di DPR ingin mendengarkan semua pandangan, terutama dari komunitas pers dan media, agar regulasi ini bisa adil, akuntabel, dan tidak represif,” jelas politikus Golkar ini.

Nurul juga menyoroti perbedaan definisi penyiaran konvensional dan konten digital seperti over-the-top (OTT) services, termasuk Netflix, YouTube, TikTok, dan ...

Baca Selengkapnya