Nasib PT PIM dan Toko SY Usai Dirut PT Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan

17 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Pers rilis kasus beras oplosan di Bareskrim Polri pada Jumat (1/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparanPers rilis kasus beras oplosan di Bareskrim Polri pada Jumat (1/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Tiga orang pejabat utama PT Food Station Tjipinang Jaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri di bawah Bareskrim, terkait kasus beras oplosan yang tak sesuai standar mutu.

Ketiga orang itu, yakni Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, KG (Karyawan Gunarso); Direktur Operasional PT Tjipinang Jaya, Ronny Lisapaly (RL); dan Kepala Seksi Quality Control PT Food Station Tjipinang Jaya berinisial RP.

PT Food Station Tjipinang Jaya merupakan BUMD Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang pangan.

Selain PT Food Station, polisi juga sedang melakukan penyidikan terhadap dua produsen beras lainnya yakni PT PIM dengan merek Sania dan Toko SY dengan merek Jelita.

Bagaimana perkembangannya?

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyebut penyidikan terhadap dua produsen beras itu masih terus berlangsung. Polisi tak asal dalam menetapkan tersangka.

Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan atau oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Panga...
Baca Selengkapnya