ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Pengacara Nadiem, Hotman Paris, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut pada Senin (23/6) mendatang.
"Akan hadir," kata Hotman saat dihubungi, Jumat (20/6).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya menjelaskan pemeriksaan ini terkait dengan fungsi pengawasan Nadiem sebagai eks menteri. Khususnya terkait pengadaan yang menggunakan anggaran mencapai Rp 9,9 triliun.

“Saya kira itu menjadi bagian ya karena yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” kata Harli di Kejaksaan Agung.
“Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lem...