ARTICLE AD BOX

Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan, MPR saat ini memiliki tiga peran utama yaitu sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat.
Sebagai Rumah Kebangsaan, Muzani menjelaskan, MPR menjadi tempat berkumpulnya seluruh elemen bangsa untuk berdialog dan menyuarakan aspirasi.
"Di sinilah berbagai perbedaan disatukan dan titik temu ditemukan demi kepentingan bersama," kata Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).
Ia menjelaskan, fungsi MPR sebagai Pengawal Konstitusi adalah menjaga agar nilai-nilai konstitusional terus hidup dalam setiap aspek kehidupan berbangsa. Sedangkan peran sebagai Penjaga Kedaulatan Rakyat dijalankan dengan memastikan setiap kebijakan negara berpihak kepada rakyat.
MPR bukan penafsir hukum-positif, melainkan penjaga napas konstitusi agar tetap hidup dan membumi.--Ketua MPR Ahmad Muzani.Menurut Muzani, tugas itu dijalankan dengan membudayakan nilai-nilai luhur dalam Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Konsistensi mengamalkan Empat Pilar bukan hanya kewajiban, tapi benteng yang membuat kita kokoh menghadapi tantangan global," pungkas Muzani.