Munculnya Ortu Christiano Sopir BMW Penabrak Argo: Minta Maaf-Ikuti Proses Hukum

3 minggu yang lalu 13
ARTICLE AD BOX
 Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanPenampakan mobil BMW 320i yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa FEB UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), Setia Budi Tarigan, untuk pertama kalinya muncul ke publik. Ia bicara terkait kasus kecelakaan putranya sopir BMW yang menabrak pengendara Vario sekaligus Mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi di Jalan Palagan, Ngaglik, Kabupaten Sleman, hingga tewas.

Christiano saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian. Ia dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi pidana bagi pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman pidananya paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Dalam video yang diterima wartawan, Setia Budi menyampaikan permohonan maaf atas insiden itu.

 Dok. IstimewaAyah dari Cristiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), Setia Budi Tarigan. Foto: Dok. Istimewa

"Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan, Sleman, yang telah menyebabkan wafatnya ananda Argo Ericho Achfandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024," kata Setia Budi mengawali pernyataannya, Minggu (1/6).

Ia juga menegaskan akan mengikuti proses hukum dengan baik.

"Kami juga mohon kepada masyarakat luas bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Adapun hal-hal la...

Baca Selengkapnya