MUI Bakal Keluarkan Fatwa tentang ETF Emas Syariah Tahun Ini

3 hari yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
 Aditia Noviansyah/kumparanLogo Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut akan mengeluarkan fatwa mengenai Exchange Trade Funds (ETF) Emas Syariah. Fatwa tersebut nantinya akan melengkapi Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) mengenai ETF Emas yang sedang digodok.

ETF merupakan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek seperti saham.

Untuk fatwa MUI, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh menuturkan saat ini persiapan sudah ada pada tahap akhir.

“Tinggal masalah administrasi saja,” kata Irwan dalam acara Edukasi Wartawan terkait Update Perkembangan Pasar Modal Syariah secara daring, Kamis (24/7).

Sampai saat ini, Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah menerbitkan 28 fatwa yang berhubungan dengan pasar modal syariah. Tujuh di antaranya menjadi dasar dari pengembangan pasar modal syariah.

“Nanti ditambah lagi tahun ini ada yang baru satu, jadi ada delapan fatwa (yang menjadi dasar pengembangan pasar modal syariah), mudah-mudahan,” ujar Irwan.

Ia juga menuturkan nantinya fatwa tersebut bukan menitikberatkan soal harga acuan emas mana yang akan diambil dalam sistem ETF Emas Syariah. Fatwa tersebut nantinya lebih berfokus pada kualitas emas di mana hal itu juga akan diatur pada POJK ETF Emas yang akan diluncurkan.

 ShutterstockIlustrasi emas. Foto: Shutterstock

“Kalau bicara tentang fatwa bukan harga tapi kualitas, dalam fiqih itu bukan harga tapi standar emasnya harus sama, nah standar emasnya mengacu pad...

Baca Selengkapnya