Motor Tak Berpelat Nomor Parkir Liar di Senayan Berujung Diangkut Polisi

10 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Anggota Sat Pamwal Dit Lantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan kepada Pengendara Sepeda Motor yang Parkir bukan pada tempatnya di Kawasan Senayan City Jl. Asia Afrika Senayan Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). Foto: X/ @TMCPoldaMetroAnggota Sat Pamwal Dit Lantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan kepada Pengendara Sepeda Motor yang Parkir bukan pada tempatnya di Kawasan Senayan City Jl. Asia Afrika Senayan Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). Foto: X/ @TMCPoldaMetro

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah motor yang parkir liar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/7).

Dalam video yang dibagikan oleh akun X @tmcpoldametro, tampak polisi mendatangi 3 motor sport yang parkir di pinggir jalan. Polisi mengecek kelengkapan surat-surat dari kendaraan tersebut.

Dalam video lainnya, terlihat ada 2 motor yang diangkut polisi. Motor yang dibawa tersebut tak dilengkapi dengan pelat nomor.

Dikonfirmasi terkait ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin mengungkapkan upaya penindakan ini masih dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025.

Menurut dia, salah satu yang menjadi target dari operasi ini adalah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

"Masih dalam rangka Operasi Patuh. Penertiban kendaraan tanpa TNKB yang biasa banyak diparkir di ruas jalan tersebut," ujar Komaruddin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya