ARTICLE AD BOX

Polisi membeberkan motif Maulana Yusuf (32) melakukan penusukan terhadap Aripin bin Tuni (39) hingga tewas di Muara Angke, Jakarta Utara. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat (13/6) pagi.
“Dari hasil interogasi awal diketahui motif melakukan penusukan kepada korban sampai meninggal dunia karena dendam/perselisihan dalam pekerjaan yang disertai rasa cemburu/asmara akibat mantan kekasih pelaku saat ini menjalin hubungan asmara dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna dalam keterangan, Sabtu (14/6).
Maulana ditangkap di Pluit, Jakarta Utara pada Sabtu (14/6) sore. Maulana berencana kabur ke luar kota usai melakukan penusukan itu.
Kepada polisi, Maulana mengaku telah membuang barang bukti berupa badik yang dipakai untuk menikam, handphone, dan baju yang ia pakai ke laut di dermaga TPI Muara Angke Jakarta Utara.

“Namun, saat pelaku menunjukkan tempat dibuangnya badik tersebut, tiba-tiba pelaku mendorong dan menyerang petugas yang kemudian dilakukan tindakan tegas terukur berdasarkan Perkap 1/2009 penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dengan penembakan yang mengenai kaki pelaku,” tambah Krishna.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Maulana sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia disangkakan melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang la...