Motif Pembunuhan Driver Ojol Wanita di Gresik: Dijanjikan Masuk PNS

7 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu di Gresik Jawa Timur, Senin (28/7/2025). Foto: Polres GresikKapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu di Gresik Jawa Timur, Senin (28/7/2025). Foto: Polres Gresik

Polisi menangkap pembunuh driver ojek online (ojol) wanita bernama Sevi Ayu Claudia (30 tahun) asal Sidoarjo. Pelaku bernama Syah Rama (36 tahun) asal Sidoarjo yang berdomisili di kawasan Menganti, Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan tersangka ditangkap di kontrakannya di Dusun Bibis, Desa Menganti, pada Senin (28/7) sekitar pukul 07.15 WIB.

"Satu orang tersangka sudah kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Menganti," kata Rovan kepada wartawan, Senin (28/7).

Rovan menjelaskan, motif Syah Rama menghabisi nyawa Sevi adalah konflik yang didasari janji korban. Korban dan pelaku saling mengenal sejak tahun 2021 karena satu profesi.

"Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan sejumlah uang sebesar Rp 5 juta," jelasnya.

Namun, janji tersebut tak segera ditepati oleh korban. Syah Rama pun berusaha menagih uang yang telah diserahkan kepada Sevi karena kondisi ekonomi yang saat itu istri pelaku sedang mengandung.

"Tersangka terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’," ucapnya.

Kekesalan Syah Rama pun memuncak. Ia lalu merencanakan kejahatannya dengan memancing korban menawarkan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha foto kopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur di Perum Griya Bhayangkara Permai, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu (26/7) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi. Korban la...

Baca Selengkapnya