ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Lampung Selatan - Motif Salam Prayirno (46) yang nekat membunuh Pandra Apriliadi (21), pegawai koperasi Lampung Jaya Bersatu karena sakit hati dengan perkataan korban, Jumat (1/8). Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung. Ia mengatakan saat itu korban menagih utang pelaku sebesar Rp 500 ribu dengan cicilan Rp 125 ribu per minggu. "Mereka ini terlibat cekcok, saat korban ini datang untuk menagih cicilan pinjaman koperasi, pelaku meminta waktu lagi, tapi ditolak oleh korban," katanya. Pelaku kemudian pergi ke rumah tetangganya untuk meminjam uang. Namun tidak dapat, sehingga korban pulang ke rumah. "Saat kembali pelaku dan korban terlibat cekcok. Kemudian ada perkataan korban yang kurang pantas menyinggung perasaan pelaku sehingga timbul niat pelaku untuk membunuh korban," ujarnya. Disinggung soal kegunaan pinjaman koperasi pelaku, Indra menyebutkan, uang tersebut digunakan pelaku sebagai modal berjualan siomay. "Uang itu digunakan untuk modal karena pelaku ini kesehariannya sebagai pedagang somay," sebutnya. Sebelumnya, Pandra Apriliadi ditemukan tewas terapung di Sungai yang berada di Kampung Kroya, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Kamis (31/7) siang. Pandra ditemukan dalam kondisi mengenakan jaket warna merah dan celana jeans biru, tangan korban diikat di atas perutnya. Pembunuh korban telah menyerahkan diri pada Kamis (31/7). Paska kejadian, rumah pelaku yang berada di Desa Purworejo, Branti, Lampung Selatan dibakar oleh massa. (Yul)