ARTICLE AD BOX

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar kasus perdagangan bayi ke Singapura. Sindikat human trafficking ini sudah beroperasi sejak 2023 dan telah menjual sebanyak 24 bayi—6 bayi di antaranya telah diselamatkan: Di Tangerang dan Pontianak.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan sebelum dikirim ke Singapura, bayi-bayi tersebut disimpan di penampungan sementara di Bandung, lalu dikirim ke Jakarta untuk dibawa menuju Kalimantan.
“Untuk TKP awalnya di Bandung. Jadi dari perekrut di Bandung itu kita mendapatkan keterangan bahwa dia sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi. Kemudian dijual ke, apa namanya, disetorkan ke penampung di Bandung, dirawat. Kemudian dari Bandung dibawa ke Jakarta. Kemudian dari Jakarta dibawa ke Kalimantan,” kata Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (15/7).Bayi Dijual Seharga Rp 11-16 Juta

Surawan mengatakan, para pelaku mendapatkan para bayi dari orang tuanya yang sengaja menjual sejak dalam kandungan.
“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya, kemudian diambil oleh para pelanggan,” ucap Surawan.
“Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta,” tambah dia.