Modus Sindikat Rekrut Bayi dari Ortu: Ngaku Adopsi, Lama Menikah Tak Punya Anak

10 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat gelar konferensi pers di Polda Jabar atas penetapan 13 tersangka dalam kasus human trafficking jual beli bayi, pada Kamis (17/7). Foto: Alya Zahra/kumparan Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat gelar konferensi pers di Polda Jabar atas penetapan 13 tersangka dalam kasus human trafficking jual beli bayi, pada Kamis (17/7). Foto: Alya Zahra/kumparan

Astri Fitrinika atau AF ditangkap Polda Jabar karena terlibat sindikat perdagangan bayi dengan modus adopsi. Bayi-bayi itu dikirim ke Singapura.

Dalam sindikat itu, AF berperan sebagai perekrut bayi atau pelaku yang mencari orang tua yang mau anaknya diadopsi. Pencarian salah satunya melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan dalam salah satu kasusnya, AF mengaku akan merawat anak itu sendiri. Ia ingin mengadopsi karena belum dikaruniai buah hati sejak menikah.

"Tersangka AF mengakui ingin mengadopsi bayi tersebut untuk pribadi dengan alasan sudah menikah lama dan belum dikaruniai anak. Ini modusnya seperti itu," kata Hendra saat konferensi pers di Polda Jabar, Kamis (17/7).

AF telah lama bekerja sebagai perekrut bayi dalam sindikat perdagangan bayi tersebut. Total ada 25 bayi yang pernah ia perdagangkan.

AF telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Polda Jabar.

"Tersangka AF telah diamankan di rumahnya di Kabupaten Bandung dan sejak tanggal 3 Juli. Tersangka telah dilakukan penahanan di Polda Jabar," ujarnya.

Janjikan Rp 10 Juta

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua bayi yang direkrut AF melapor ke polisi. AF mengenal orang tua bayi tersebut dari Facebook. Di sana ibu bayi itu tengah mencari orang untuk mengadopsi bayinya.

Obrolan di Facebook berlanjut ke WhatsApp. Hingga akhirn...

Baca Selengkapnya