ARTICLE AD BOX

Astri Fitrinika atau AF ditangkap Polda Jabar karena terlibat sindikat perdagangan bayi dengan modus adopsi. Bayi-bayi itu dikirim ke Singapura.
Dalam sindikat itu, AF berperan sebagai perekrut bayi atau pelaku yang mencari orang tua yang mau anaknya diadopsi. Pencarian salah satunya melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan dalam salah satu kasusnya, AF mengaku akan merawat anak itu sendiri. Ia ingin mengadopsi karena belum dikaruniai buah hati sejak menikah.
"Tersangka AF mengakui ingin mengadopsi bayi tersebut untuk pribadi dengan alasan sudah menikah lama dan belum dikaruniai anak. Ini modusnya seperti itu," kata Hendra saat konferensi pers di Polda Jabar, Kamis (17/7).
AF telah lama bekerja sebagai perekrut bayi dalam sindikat perdagangan bayi tersebut. Total ada 25 bayi yang pernah ia perdagangkan.
AF telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Polda Jabar.
"Tersangka AF telah diamankan di rumahnya di Kabupaten Bandung dan sejak tanggal 3 Juli. Tersangka telah dilakukan penahanan di Polda Jabar," ujarnya.
Janjikan Rp 10 Juta
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua bayi yang direkrut AF melapor ke polisi. AF mengenal orang tua bayi tersebut dari Facebook. Di sana ibu bayi itu tengah mencari orang untuk mengadopsi bayinya.
Obrolan di Facebook berlanjut ke WhatsApp. Hingga akhirn...