Menteri PPPA Sesalkan Kasus Korban Pemerkosaan Dilecehkan Oknum Polisi

2 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
 Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti kasus pemerkosaan yang dialami seorang perempuan di Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Korban diperkosa oleh oknum polisi berinsial Aipda PS, anggota Polsek Wewewa Selatan.

Mirisnya peristiwa itu terjadi saat korban ingin melaporkan kasus pemerkosaan yang sebelumnya dia alami.

"Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Arifah dalam keterangannya, Kamis (12/6).

Arifah bilang kementeriannya melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun hukum.

Dalam keterangan yang dibagikan Biro Humas dan Umum Kementerian PPPA disebutkan kasus bermula pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu korban datang ke Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan.

Saat memberikan keterangan, lanjut keterangan itu, korban diperiksa oleh Aipda PS. Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, korban diduga justru menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota polisi yang menangani laporannya.

“Kemen PPPA mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di fasilitas layanan publik dan selalu menyerukan peran aktif seluruh pihak, baik itu instansi pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk bersama mengawasi dan menciptakan ruang layanan yan...

Baca Selengkapnya