ARTICLE AD BOX

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 yang merupakan revisi ketiga Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, akan terbit pekan depan.
Hal tersebut merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar Permendag 8 dicabut. Beleid tersebut mengkategorikan barang kiriman sebagai barang bebas impor dan/atau barang yang dibatasi impornya.
"Sudah selesai juga. Rencananya minggu depan akan disampaikan," ungkap Prasetyo saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Kamis (26/6).
Pemerintah sebelumnya akan meluncurkan revisi Permendag 8/2024 pada Selasa (24/6) kemarin, namun akhirnya dibatalkan. Prasetyo menyebut pembatalan bukan disebabkan revisi beleid belum rampung.
"Hanya masalah waktu. Kita cari hari baik. Insyaallah (pekan depan)," imbuh Prasetyo.
Prasetyo memastikan revisi Permendag 8/2024 tetap akan melindungi pasar domestik dari gempuran barang impor, terutama untuk beberapa komoditas dan bidang tertentu.
"Ya di situlah nanti dalam (revisi) Permendag itu dilindungi. Untuk beberapa komoditas-komoditas dan bidang-bidang tertentu. Contoh garmen, tekstil, sepatu di industri kita," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan saat ini revisi Permendag 8/2024 sudah selesai masih dalam proses penyelesaian administrasi. Awalnya, Budi menuturkan target penyelesaian revisi beleid ini adalah pekan kedua Mei 2025.
“Permendag 8 sebenarnya sudah siap, sudah selesai secara substansi. Tinggal penyelesaian administrasi saja,...