Menkum: PP Judol Masih Diharmonisasi, Penindakan-Pencegahan Lebih Maksimal

1 minggu yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 IstimewaMenteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Foto: Istimewa

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyatakan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberantasan judi online masih dalam proses harmonisasi. Setelah semua siap, PP baru akan diumumkan.

“Sekarang sudah lagi diharmonisasi, dalam waktu dekat akan segera selesai ya,” ujar Supratman kepada wartawan di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (17/6).

Ia menjelaskan Kementerian Hukum bertugas memimpin proses harmonisasi sebelum rancangan tersebut disahkan. Supratman tak menyebut kapan harmonisasi ini selesai, tapi dalam waktu dekat.

“Intinya sekali lagi bahwa yang namanya judi online itu menjadi fokus bagi pemerintah. Presiden Prabowo Subianto juga sudah menekankan untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka melakukan pencegahan terkait dengan judol. Karena dampaknya begitu besar,” ujar Supratman.

“Nah karena itu, saat ini masih saya lagi menunggu laporan dari Direktur Jenderal Perundangan-undangan terkait dengan materi muatan yang saat ini sementara dimatangkan di antara seluruh kementerian,” tambahnya.

 Anton27/ShutterstockIlustrasi judi online. Foto: Anton27/Shutterstock

Yang jelas, kata Supratman, PP ini tak hanya mengatur soal penindakan, tapi juga pencegahan.

“PP ini lebih menekankan bahwa upaya pencegahan maupun penindakannya bisa lebih maksimal,” jelas Supratman.

“Dalam waktu dekat ya. Mudah-mudahan ini saya baru tiba, minggu ini saya akan sampaikan kepada kawan-kawan,” tandasnya.

PP Judol ini digodok di Kementerian Komunikasi dan Digital. PP ini merupakan amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi warga dari ancaman judol...

Baca Selengkapnya