ARTICLE AD BOX

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah selesai. Nantinya, DIM akan diserahkan ke DPR saat rapat berlangsung.
"Belum. Nanti penyerahan DIM RUU KUHAP pada saat rapat kerja," kata Supratman usai memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/6).

Saat ini, DPR memang masih menjalani masa reses. Sidang kembali dibuka pada Selasa, 24 Juni 2025. Karena itu, Supratman hari ini menyelesaikan semua administrasi yang diperlukan dari sisi pemerintah.
"Hari ini kita jadwalnya ada penandatanganan ataupun memparaf DIM yang hari ini," tambah dia.
Dari sisi substansi, Supratman menjamin, semua DIM revisi KUHAP sudah selesai. Tinggal diserahkan ke DPR.
"Sudah rampung," ucap dia.