ARTICLE AD BOX

Kementerian Perhubungan memahami aspirasi para sopir truk yang menyuarakan sikap mereka terhadap aturan penegakan pelanggaran Over Dimension and Over Load (ODOL). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, sopir truk adalah bagian penting dari sistem logistik nasional dan telah berkontribusi besar terhadap pergerakan ekonomi bangsa.
Menhub Dudy menyatakan, suara-suara dan tuntutan sopir truk ini merupakan dinamika yang didengar pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab untuk menciptakan kebijakan yang adil, berimbang, dan berkelanjutan.
"Penting bagi kami untuk mendengarkan langsung suara para pengemudi, sebagai garda terdepan sektor transportasi barang nasional," kata Menhub dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/6).
Dudy mengatakan, tujuan utama kebijakan pelarangan truk ODOL adalah untuk menjaga keselamatan di jalan, melindungi infrastruktur, dan menciptakan tata niaga logistik yang sehat. Truk ODOL terbukti mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, termasuk sopir-sopir truk itu sendiri.
Data Korlantas Polri menyatakan, pada 2024 terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang. Angka tersebut merupakan 10,4 persen dari total jumlah kecelakaan lalu lintas yaitu sebanyak 262.328. Akibatnya, terdapat 183.995 korban luka ringan, 16.601 korban luka berat, serta 26.839 korban meninggal dunia.
Semen...