Mau Impor Listrik dari RI, Singapura Diminta Bangun Kawasan Industri di Kepri

2 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana PutraMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani tiga nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama di bidang energi dan lingkungan. MoU tersebut mencakup pengembangan zona industri berkelanjutan, perdagangan listrik lintas batas berbasis energi terbarukan, serta penangkapan, dan penyimpanan karbon lintas negara (CCS).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan penandatanganan ini menjadi langkah lanjutan dari proses panjang negosiasi antara kedua negara.

Katanya, kerja sama ini mencakup perdagangan listrik energi bersih juga CCS. Bahlil juga meminta Singapura bantu membangun kawasan industri hijau di Kepulauan Riau (Kepri).

"Khususnya ada tiga poin, yaitu adalah perdagangan listrik energi yang bersih, kemudian CCS, dan yang ketiga adalah kita membangun kawasan industri hijau bersama di Kepri," kata Bahlil saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6).

Bahlil menjelaskan, hubungan kerja sama antara kedua negara harus bersifat timbal balik. "Kita kirim listrik ke saudara kita di Singapura, sekarang dalam hasil negosiasi, nanti pemerintah Singapura bersama-sama dengan Indonesia untuk membangun kawasan industri bersama. Ini yang saya maksudk...

Baca Selengkapnya