ARTICLE AD BOX

Selama ini, profesi kurator identik dengan lulusan Sarjana Hukum, padahal lulusan Sarjana Akuntansi juga memiliki kesempatan yang sama. Kurator dalam konteks hukum adalah pihak yang ditunjuk oleh pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta kekayaan seorang debitur yang dinyatakan pailit.
Menjawab kebutuhan profesi Kurator dan Pengurus yang Berintegritas khususnya perkara kepailitan, Continuing Education Centre (CEC) Petra Christian University (PCU) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bersama Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar Pelatihan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan I. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 4 September 2025.
Pelatihan selama 14 hari ini menjadi terobosan baru di dunia hukum dan ekonomi.
"Workshop ini akan semakin memperkaya materi pendidikan sehingga dapat menjadikan kurator lebih profesional dan akuntabel," ujar Regina Jokom, S.E., M.Sc., selaku Ketua CEC PCU, Kamis (21/8).
“PCU sendiri menyiapkan tiga narasumber yang merupakan dosen berkompeten sekaligus memiliki pengalaman luas di bidang akuntansi, perpajakan, dan penilaian harta. Kehadiran mereka memastikan materi yang diberikan tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga relevan dengan praktik profesional di lapangan,” sambungnya.
Ketiga dosen PCU ini antara lain Dr. Elisa Tjondro, S.E., M.A., BKP., yang mengajarkan mengenai aspek hukum pajak dan kepabeanan dala...