ARTICLE AD BOX

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2024 ke KPK. Dalam laporannya, Gibran tercatat punya kekayaan Rp 27 miliar.
Berdasarkan situs LHKPN KPK, Gibran melaporkan hartanya pada 28 Maret 2025 dalam jabatannya sebagai Wakil Presiden. Berikut rincian kekayaan Gibran:
Tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Surakarta dan Sragen senilai Rp 17.440.000.000;
Tujuh kendaraan berupa 3 motor berjenis Honda Scoopy, Honda CB-125, dan Royal Enfield, serta 4 mobil berjenis Toyota Avanza, Isuzu Panther, dan Daihatsu Grandmax, senilai Rp 312.000.000;
Harta bergerak lainnya: Rp 280.000.000;
Surat berharga: Rp 5.552.000.000;
Kas dan setara kas: Rp 3.935.975.620;
Total kekayaan: Rp 27.519.975.620