Lelang Mobil-Apartemen Mewah, Kanwil Pajak Jaksel Raup Rp 1,3 M

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi lelang. Foto: Shutterstock

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) se-Jakarta mengadakan lelang barang penanggung pajak yang juga diikuti oleh Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Dari proses tersebut, Kanwil DJP Jakarta Selatan I berhasil memulihkan penerimaan negara sebesar Rp 1,3 miliar.

Kanwil DJP Jakarta Selatan I melelang satu barang bergerak dan satu barang tidak bergerak. Barang pertama adalah mobil Daihatsu Ayla 1.0 X MT Tahun 2018 berwarna merah dengan nilai limit Rp 72.467.516 dan satu unit apartemen The Bellagio Residence seluas 77 meter persegi dengan nilai limit Rp 1.267.200.000.

Pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Jakarta IV menetapkan pemenang lelang. Kedua barang tersebut terjual dengan nilai Rp 76.967.516 untuk mobil dan Rp 1.267.200.000 untuk apartemen.

“Hal seperti ini silakan untuk dilanjutkan, insyaallah kita akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya,” kata Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (26/6).

Dalam kegiatan lelang se-Jakarta tersebut, terdapat 8 kanwil yang ikut yakni Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Kanwil DJP Jakarta Barat, Kanwil DJP Jakarta Utara, Kanwil DJP Jakarta Timur, Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Lelang dilaksanakan di Aula Chakti Buddhi Bhakti (CBB) A-B Kantor Pusat DJP pada Rabu (25/6). Lelang ini dilaksanakan untuk memulihkan penerimaan negara dengan. Selain itu hal ini diharap bisa memberikan efek jera bagi Wajib Pajak yang tidak patuh dalam kewajibannya.

Baca Selengkapnya