ARTICLE AD BOX

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Andreas Nahot Silitonga, menegaskan bahwa artis Ririn Dwi Ariyanti sama sekali tidak terlibat dalam perkara obat keras dalam vape yang menjerat kliennya.
Andreas menyampaikan hal itu setelah nama Ririn Dwi Ariyanti sempat terucap dalam persidangan. Sebab, salah satu terdakwa dalam perkara tersebut, Ernawati, diduga merupakan asisten Ririn.
Andreas mengungkapkan nama Ririn Dwi Ariyanti tidak tercantum sebagai pihak yang dimintai keterangan oleh polisi saat proses penyidikan.
"Yang pasti sama sekali tidak ada BAP ya Ririn. Karena kalau misalnya ada keterlibatan pasti di BAP, ini enggak sama sekali," kata Andreas di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, belum lama ini.

Kuasa Hukum Jonathan Frizzy soal Ririn Dwi Ariyanti
Kuasa hukum Ijonk yang lain, Lamgok Heryanto Silalahi, meluruskan pelaku yang diamankan pihak berwenang adalah asisten Ijonk, bukan asisten Ririn.
"Kami konfirmasi di sini, enggak ada hubungannya sama Ririn sama sekali, termasuk asistennya. Ini murni Ijonk m...