ARTICLE AD BOX

Sidang lanjutan kasus dugaan tindak asusila yang menjerat Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Oya Abdul Malik, selaku kuasa hukum Vadel Badjieh, mengatakan bahwa kesaksian yang diberikan oleh ahli forensik cukup jelas dan bahkan menguntungkan bagi kliennya.
Menurut Oya, ahli telah menjabarkan temuannya secara profesional sesuai dengan bidang keilmuannya.

"Saksi ahli dari ahli forensik menjabarkan apa yang diketahui sesuai dengan profesinya dan itu sudah cukup menjelaskan bagi kami," ujar Oya Abdul Malik kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Oya pun mewakili Vadel Badjideh menerima seluruh keterangan yang disampaikan oleh ahli di dalam persidangan. Oya menerangkan bahwa penjelasan ahli dalam sidang hanya terbatas pada apa yang diketahui oleh sang ahli.
"Ya keterangan hanya sebatas yang diketahui dalam profesinya ya menjelaskan apa yang dia periksa pada saat itu dan kami menerima semua keterangannya," ucap Oya.