ARTICLE AD BOX

Kasus pembunuhan disertai perampokan terjadi di sebuah toko sembako di Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (30/5). Insiden ini menewaskan pemilik toko, ALS alias Koh Alex (64).
Pembunuhnya adalah karyawan korban berinisial AS (21). Ia nekat menghabisi nyawa majikannya karena tersinggung usai permintaan kasbon ditolak.
Berikut kronologi pembunuhan tersebut seperti disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers, Selasa (3/6):
30 Mei 2025

Pukul 08.00 WIB
Di hari itu, AS bekerja seperti biasa di pagi hari. Ia merapikan barang dan mengantar pesanan.
“Pada hari Jumat tanggal 30 Mei sekitar pukul 08.00 WIB, pagi harinya tersangka datang ke toko sembako Alex/Emmanuel,” ujar Wira.
Pukul 19.10 WIB
Toko sembako tersebut tutup pada jam itu. AS masih melanjutkan merapikan stok barang sampai pukul 20.50 WIB...