Kripto Tak Lagi Kena Pajak PPN, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

21 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa mulai 1 Agustus 2025, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru mengenai perpajakan aset kripto resmi berlaku.
Baca Selengkapnya