ARTICLE AD BOX

KPK mengungkapkan tengah mengusut perkara dugaan korupsi terkait pertambangan di kawasan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Bisa saya sampaikan bahwa benar sedang menangani perkara dimaksud," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Kamis (14/8).
Namun, Asep belum membeberkan lebih lanjut terkait pengusutan perkara tersebut. Sebab, perkara itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Tapi masih dalam proses lidik jadi belum kita bisa sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, tata kelola pertambangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai sorotan KPK. Sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan pun terus didorong untuk melakukan upaya perbaikan demi pencegahan korupsi.
Dalam rapat koordinasi bersama dengan sejumlah pejabat di NTB, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V, Dian Patria, menyebut bahwa kehadiran KPK untuk menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan dalam sektor pertambangan.
Peran tersebut, lanjutnya, untuk memastikan bahwa seluruh proses tata kelola dapat diawasi secara efektif. Termasuk kepatuhan terhadap kewajiban keuangan, ketentuan tata ruang dan lingkungan, serta izin usaha.
"Di sini, pemerintah harus hadir untuk memastikan para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) patuh terhadap berbagai peraturan, mulai dari soal lingkungan, tata ruang, hingga pajak. Termasuk permasalahan PETI (Pertambangan Tanpa Izin) yang dampaknya sudah sama-sama kita tahu,” ujar Dian dalam rapat koordinasi di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Mataram, NTB, dikutip Sabtu (5/10).
Upaya pencegahan dilakukan KPK misalnya terkait tindak pidana korupsi, manipulasi data, dan pelanggaran hukum lainn...