KPK Ungkap Modus Korupsi PT PP: Cairkan Uang Lewat Proyek Fiktif

12 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Jamal Ramadhan/kumparanIlustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada sejumlah proyek di divisi engineering procurement and construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PT PP.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa modus dalam dugaan rasuah perkara ini yakni terkait proyek fiktif yang dikerjakan dan diklaim oleh PT PP untuk mencairkan sejumlah uang.

"Jadi, perkara di PP ini terkait dengan proyek-proyek fiktif yang kemudian dicairkan oleh oknum-oknum di PT PP ini, di mana proyek-proyek tersebut di antaranya dilaksanakan oleh pihak ketiga atau disubkonkan," kata Budi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/7).

"Di mana dari beberapa proyek tersebut diduga fiktif, jadi tidak ada pengerjaannya. Jadi, hanya keluar invoice atau tagihan yang kemudian itu menjadi dasar untuk melakukan pencairan sejumlah uang sesuai nilai proyeknya," ungkap dia.

Lewat pencairan itu, kata Budi, uang tersebut mengalir ke pihak yang diduga menikmati hasil korupsi tersebut.

"Nah, kemudian dari pencairan itu kemudian mengalir ke pihak-pihak tertentu, di mana dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka yang diduga menerima aliran-aliran dari pencairan proyek fiktif tersebut," tutur Budi.

"KPK masih akan terus mendalami, melacak, dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terkait, karena diduga ada beberapa proyek fiktif yang dijalankan dalam modus korupsi ini," imbuhnya.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanJuru bicara K...
Baca Selengkapnya