ARTICLE AD BOX

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo belum hadir hingga Jumat siang ini (22/8). Pihaknya masih menunggu kehadiran Sudewo.
"Kita tunggu ya. Kita tunggu apakah nanti yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (22/8).
Sudewo dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi itu di Gedung Merah Putih KPK. Belum ada komentar dari Sudewo terkait panggilan pemeriksaan kali ini.
Pada Jumat ini (22/8), Sudewo akhirnya muncul di hadapan publik saat menghadiri Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kwarda Jawa Tengah tahun 2025 di Kantor Kwartir Cabang Pati. Hadir pula dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub. Diduga penerimaan uang itu terjadi saat dia menjabat sebagai anggota DPR RI.
Nama Sudewo muncul setidaknya dalam dua dakwaan perkara ini. Yakni dalam dakwaan Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) dan Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng.
Sudewo = Sudewa
Dalam dakwaan Putu Sumarjaya, Sudewo tercatat dengan nama Sudewa s...