ARTICLE AD BOX

Komisi VIII DPR RI telah memulai pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah pada Jumat (22/8). RUU ini ditargetkan untuk disahkan paripurna DPR menjadi undang-undang pada 26 Agustus atau empat hari lagi.
Untuk mengejar target itu, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyebut Komisi VIII akan maraton rapat di hari Sabtu dan Minggu besok.
“(Sabtu-Minggu) Rapat. Ini maraton nih rapatnya. Sampai malam,” ucap dia di sela rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8).
“Nanti mungkin malamnya itu kita berupa pendalaman, jadi mungkin tidak di DPR. Yang dibicarakan tadi, kami saja ya, DPR saja, tadi yang dibicarakan nanti dirapikan malam-malam. Besok rapat lagi kita mengajukan yang sudah dirapikan,” tambah dia.

Rapat di akhir pekan itu, menurut Marwan, akan diadakan di gedung DPR.
“Iya di DPR,” ucap Marwan.
RUU Haji dan Umrah disiapkan untuk kepengurusan haji tahun 2026 mendatang dan seterusnya. RUU itu akan memindahkan kepengurusan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Bahkan ada peluang membentuk kementerian khusus haji dan umrah.