ARTICLE AD BOX

KPK tengah menelaah dugaan gratifikasi pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pejabat itu diduga menerima uang untuk pernikahan anaknya.
"(Dugaan gratifikasi) Kementerian PU masih dalam proses ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).
Namun, Setyo belum bisa merinci lebih jauh terkait proses penelaahan itu.
"Nanti dulu, jadi kan masih di ranahnya pencegahan," tutur dia.
Soal uang yang diterima sudah dikembalikan atau belum, Setyo juga masih belum bisa menjelaskannya. Ia hanya memastikan hal tersebut masih dalam proses.
"Saya belum terinformasi itu, tapi sudah dilakukan antara Direktur Gratifikasi dan pihak Inspektorat Jenderal di Kementerian PU," ucapnya.

Sebelumnya, KPK bersama Kementerian PU berkoordinasi mengungkap sebuah kasus dugaan penerima gratifikasi oleh seorang pejabat di sana. Koordinasi itu dilakukan dalam rangka pencegahan korupsi, di Kantor Kementerian PU, Selasa (10/6).
Adapun dugaan gratifikasi ini terungkap dari beredarnya surat hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU.
Dalam surat tersebut, disebut seorang Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta "dukungan" terkait acara pernikahan se...