ARTICLE AD BOX

KPK segera meningkatkan status perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil setelah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dimintai keterangannya dalam perkara itu.
"Terkait dengan pemeriksaan Menteri Agama. Tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Kamis (7/8).
KPK menargetkan, peningkatan status perkara ini akan dilaksanakan pada Agustus ini.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," jelasnya.

Gus Yaqut rampung dimintai keterangan KPK pada Kamis (7/8). Dia turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.20 WIB. Gus Yaqut diperiksa hampir 5 jam sejak tiba pukul 09.30 WIB.
Gus Yaqut hanya menyampaikan rasa terima kasih kepada KPK karena telah diberi ruang untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi ...