ARTICLE AD BOX

KPK menemukan uang sebesar Rp 2,8 miliar dan dua buah senjata api dari kegiatan penggeledahan di rumah Kadis PUPR Sumatra Utara (Sumut), Topan Ginting, di Medan, Sumut, Rabu (2/7).
Penggeledahan itu dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP [Topan Ginting]. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/7).
"Tim juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti juga akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," jelas dia.
Budi mengungkapkan bahwa dua senjata api itu berjenis Baretta dan senapan angin.
"Untuk jenisnya, yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir, dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellets sejumlah 2 pak," ucap Budi.
"Mengenai asal dari senjata api tersebut, nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, dalam hal ini pihak kepolisian," terangnya.
Dalam video hasil penggeledahan yang diterima, tampak uang sekitar Rp 2,8 miliar itu diikat rapi dan dijejerkan di sebuah meja berwarna cokelat.
Tampak uang pecahan Rp 100 ribu diikat dengan masing-masing ikatnya senilai Rp 100 juta. Dengan begitu, total ada 28 ikat yang dijejerkan penyidik usai penggeledahan itu.
Selain itu, juga terlihat pistol baretta yang terletak di atas meja cokelat lengkap dengan amunisi sebanyak 7 butir di dekatnya. Lalu, juga tampak senapan angin berwarna cokelat yang berada dalam sebuah tas berwarna hitam yang diletakkan di lantai.
Sebelum penggeledahan ini, penyidi...