ARTICLE AD BOX

KPK menyambut positif pembentukan Kementerian Haji. Lembaga antirasuah berharap dengan kementerian baru ini bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Di sisi lain, KPK saat ini memang tengah menangani kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Ya kami tentunya menyambut baik adanya kementerian baru yang digagas dari pemerintah eksekutif. Kemudian juga disetujui oleh wakil yang terhormat wakil rakyat kita, DPR Sehingga akan dibentuk kementerian baru ini," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Kamis (28/8).
Asep mengatakan, dengan adanya kementerian ini, urusan haji bisa lebih terfokus penanganannya. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih optimal.
"Mulai dari masalah penempatannya di sana, kemudian makannya atau cateringnya. Kemudian selanjutnya terkait transportasinya, terkait bagaimana pengelolaan dana hajinya," jelas Asep.
"Kan di sini ada juga pengelolaan dana haji, ada badan haji, dan lain-lain. Jadi tentunya akan lebih fokus kita harapkan seperti itu. Sehingga pelayanan haji ke depan menjadi lebih baik lagi," lanjut dia.

Sebelumnya DPR mengesahkan RUU Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang. Hal itu disepakati dalam Rapat Paripurna DPR.
BP Haji juga disepakati diubah bentuk jadi kemen...