ARTICLE AD BOX

KPK telah rampung memeriksa dua orang mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Adapun dua orang mantan stafsus itu yakni Maria Magdalena S. dan Nur Nadlifah. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/7).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo, menyebut keduanya didalami terkait apakah dugaan praktik pemerasan TKA juga terjadi saat mereka menjabat sebagai stafsus.
"Pemeriksaan masih seputar tentang perkara, apakah praktik-praktik dugaan pemerasan juga terjadi pada periode para saksi tersebut menjadi staf ahli," kata Budi kepada wartawan, Selasa (15/7).
"Semuanya didalami secara umum," jelas dia.
Adapun tiga orang mantan stafsus tersebut yakni Maria Magdalena S., Nur Nadlifah, dan Mafirion.
