KPK Panggil Lagi 2 Eks Dirjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan TKA

3 minggu yang lalu 12
ARTICLE AD BOX
 Jamal Ramadhan/kumparanIlustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK kembali memanggil dua mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Binapenta PKK Kemnaker) terkait kasus dugaan korupsi pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) pada Senin (2/6).

Mereka adalah Dirjen Binapenta PKK periode 2020-2023, Suhartono, dan Dirjen Binapenta PKK 2024-2025, Haryanto.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan TPK pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan, Senin (2/6).

Keduanya pernah diperiksa KPK pada 27 Mei 2025. Kala itu, usai diperiksa, Haryanto pilih irit bicara. "Tanya penyidik aja," kata Haryanto.

Eks Dirjen Binapenta Kemnaker, Haryanto, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/5). Foto: Jonathan Devin/kumparanEks Dirjen Binapenta Kemnaker, Haryanto, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/5). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Belum diketahui status hukum Haryanto dan Suhartono dalam kasus dugaan pemerasan ini. Dalam keterangan pemanggilan hari ini, KPK mencantumkan mereka sebagai pihak terkait, bukan selaku saksi.

Khusus untuk pemanggilan saksi, KPK menuliskan ada dua orang yang dipanggil. Keduanya adalah Pengantar Kerja Ahli Madya Kemnaker, Fitriana Susilowati dan Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Dirjen Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Rizky Junianto.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). D...

Baca Selengkapnya