ARTICLE AD BOX

KPK menjadwalkan permintaan keterangan terhadap eks staf khusus (stafsus) Mendikbudristek 2019–2024 Nadiem Makarim, Fiona Handayani, terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud oleh Kemendikbudristek. Permintaan klarifikasi dilakukan penyelidik KPK pada Rabu (30/7).
"Benar ada pemeriksaan [eks stafsus Nadiem, Fiona Handayani] tersebut," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (30/7).
Budi belum bisa membeberkan lebih lanjut ihwal proses klarifikasi atau permintaan keterangan tersebut.
"Namun, karena masih tahap penyelidikan, tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," jelas dia.
Menurut Budi, Fiona memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Fiona belum berkomentar atau memberikan tanggapan terkait permintaan keterangan dalam kasus tersebut.
KPK memang tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud pada Kemendikbudristek. Perkara ini diduga terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kala pandemi melanda para siswa diwajibkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Google Cloud itu adalah salah satu software-nya. Software-nya untuk menempatkan data, menyimpan data dari seluruh Indonesia seluruh sekolah yang ada di Indonesia. Waktu itu kita ingat zaman Covid, ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (24/7) lalu.
Asep mengatakan, Google Cloud itu bisa digunakan secara berbayar. Adanya dugaan korupsi dalam pembayaran Google Cloud ini lah yang tengah ditangani KPK.
"Jadi, kita juga kalau jangankan itu yang besar, ya, kita sendiri mau nyimpan. Foto, video, atau apa kita kan disimpan. Di Cloud itu kita ...