KPK: Khofifah Absen Pemeriksaan soal Dana Hibah Jatim, Minta Dijadwal Ulang

1 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa wartawan saat menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR-MPR, Minggu (20/10/2019). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa wartawan saat menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR-MPR, Minggu (20/10/2019). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

KPK memanggil Gubenur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019–2022. Namun Khofifah absen dalam pemeriksaan itu.

"Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (20/6).

Budi menyebut, Khofifah tak hadir karena memiliki kegiatan lainnya.

"Ada keperluan lainnya," ujar Budi.

Juru Bicara KPK, Budi Peasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (16/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanJuru Bicara KPK, Budi Peasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (16/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Usai pemeriksaan, Kusnadi menyebut proses pengajuan dana hibah lebih dulu dikoordinasikan dengan kepala daerah. Semua keputusannya tergantung dari kepala daerah tersebut.

"Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya dua-dua dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," ujar Kusnadi usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/6).

Baca Selengkapnya