ARTICLE AD BOX

KPK memanggil Gubenur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019–2022. Namun Khofifah absen dalam pemeriksaan itu.
"Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (20/6).
Budi menyebut, Khofifah tak hadir karena memiliki kegiatan lainnya.
"Ada keperluan lainnya," ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Usai pemeriksaan, Kusnadi menyebut proses pengajuan dana hibah lebih dulu dikoordinasikan dengan kepala daerah. Semua keputusannya tergantung dari kepala daerah tersebut.
"Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya dua-dua dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," ujar Kusnadi usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/6).