ARTICLE AD BOX

KPK akan mengembangkan kasus dugaan pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang saat ini tengah diusut di Kemnaker. KPK akan menelusuri proses perizinan terkait TKA di kementerian atau lembaga lain.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menyebut pihaknya menduga pemerasan tidak hanya terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saja.
"Terkait dengan TKA ini, bukan hanya di Kemnaker aja, tadi disampaikan juga di Imigrasi. Nah, apakah KPK sudah lihat hal tersebut di Imigrasi? Saya sampaikan tentunya dugaan tersebut kami sudah sama dengan apa yang disampaikan," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6).
"Menduga hal tersebut tidak hanya terjadi di Kemnaker karena bila hanya RPTKA aja masih ada kelanjutannya lagi yang jadi izin dikeluarkan untuk TKA ini, tentunya di Imigrasi," jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Budi pun menyatakan bahwa KPK sudah mulai mengendus dugaan pelanggaran yang terjadi dalam perizinan TKA tersebut.
"Apakah KPK akan berpotensi ke sana? Tentunya KPK akan berpotensi ke sana, karena itu termasuk ke pelayanan publik supaya IPK kami nanti benar-benar clear dari hulu ke hilir, bisa meningkatkan IPK kita," tutur Budi.
"Apakah KPK sudah mengendus ke sana? Sejauh ini kami sudah punya indikasi ke sana, kami akan terus mengembangkan ke mana saja hilirnya dari perizinan ini, tentunya tidak hanya cukup dari hulunya saja. Ini juga sudah kami antisipasi dan kami cari alat buktinya untuk menuju ke sana," paparny...