KPK Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat

2 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjawab pertanyaan seputar penggeledahan rumah mantan gubernur Jabar, Ridwan Kamil di gedung KPK, Jakarta pada Rabu (12/3). Foto: Abid Raihan/kumparanKetua KPK, Setyo Budiyanto, menjawab pertanyaan seputar penggeledahan rumah mantan gubernur Jabar, Ridwan Kamil di gedung KPK, Jakarta pada Rabu (12/3). Foto: Abid Raihan/kumparan

KPK melakukan kajian potensi korupsi terkait kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hasil kajian ini masih ditelaah untuk menentukan ada tidaknya indikasi korupsi.

"Ya sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, itu sudah ada melakukan ya semacam kegiatan di sana, kemudian melihat potensi-potensinya seperti apa gitu," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).

"Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati," tambah dia.

Hasil kajian tersebut, Setyo melanjutkan, nantinya juga akan diserahkan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk ditindaklanjuti.

"Nanti kami akan detailkan lagi dengan permasalahan yang sudah ada, bahkan sudah ada pencabutan perizinan terhadap beberapa perusahaan nikel di sana. Namun tetap kami akan sampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya," jelasnya.

Sebelumnya, Penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai polemik. Kegiatan yang dilakukan oleh empat perusahaan itu disebut menimbulkan kerusakan lingkungan.

Terkini, Presiden Prabowo Subianto telah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel tersebut. Diketahui, ada lima perusahaan yan...

Baca Selengkapnya