ARTICLE AD BOX

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya (tahap penyelidikan)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto,kepada wartawan, Jumat (20/6).
KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai periode pelaksanaan haji yang tengah diusut. Saat ini, Kementerian Agama dipimpin oleh Nasaruddin Umar. Sebelumnya, Menteri Agama dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas.
Fitroh menyebut bahwa penyelidikan KPK terkait pelaksanaan haji pada era sebelum Menag Nasaruddin Umar.
kumparan telah berupaya menghubungi Yaqut terkait kasus ini. Namun hingga kini ia belum memberikan tanggapan.
Berdasarkan catatan kumparan, persoalan kuota haji ini pernah dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada (1/8/2024) lalu. Pihak yang dilaporkan adalah Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.
Menurut Ketua GAMBU Arya, Menag dan Wamenag ini telah mengurangi 8.400 kuota haji reguler dengan mengalihkannya ke kuota haji khusus.
Menurutnya, kuota haji yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus hanya memakan delapan persen kuota keseluruhan.
Ketika ditanya soal laporan itu, Yaqut hanya melempar senyum. Ia berkata tak elok berbicara mengenai hal itu di acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), yang merupakan organisasi sayap dari Gerindra.
"Ini kita hormati acara partai, dong. Kita hormati acara Gekira," kata dia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).
Yaqut mengatakan, lebih baik masalah itu ditanyakan di lain kesempatan. Ia kemudian melanjutkan berjalan meninggalkan awak m...