KPK Duga Uang Korupsi Dana Penunjang Operasional Papua Dibelikan Private Jet

2 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
 Jamal Ramadhan/kumparanIlustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK menduga bahwa aliran dana dari hasil korupsi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022 digunakan untuk membeli pesawat jet pribadi.

Dalam kasus itu, KPK menyebut bahwa perbuatan rasuah tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun.

"Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6).

 Dok. IstimewaPesawat private jet yang diduga dibeli dari aliran dana hasil korupsi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022. Foto: Dok. Istimewa

Untuk pengusutan aliran dana itu, KPK pun memanggil seorang saksi bernama Gibrael Isaak yang merupakan WNA Singapura.

Gibrael Isaak tercatat merupakan bos RDG Airlines. Dalam situs perusahaan penyewaan jet pribadi maupun kargo itu, ia tercatat sebagai Presiden Direktur.

Jet pribadi perusahaan tersebut diduga pernah disewa oleh eks Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri.

"Hari ini, KPK memanggil saksi atas nama Gibrael Isaak (GI) seorang WNA Singapura, [selaku] pengusaha maskapai pribadi untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," ungkap Budi.

Lebih lanjut, Budi pun meminta pihak-pihak terkait untuk koo...

Baca Selengkapnya