KPK Beberkan Alasan Tahan Kembali Eks Sekretaris MA Nurhadi

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penahanan terhadap mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi memang diperlukan. KPK menegaskan, penahanan tersebut merupakan kebutuhan penyidik. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK...
Baca Selengkapnya