ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung – Konflik manusia–satwa liar di Lampung rata-rata mencapai 260 kasus setiap tahun dalam satu sepuluh tahun terakhir, melibatkan gajah dan harimau sumatera yang menimbulkan korban jiwa hingga kerugian ekonomi besar.
Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menunjukkan, konflik manusia–gajah di Taman Nasional Way Kambas rata-rata terjadi 185 kali per tahun di 13 desa terdampak, sedangkan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan rata-rata 53 kejadian per tahun di 12 desa.
Untuk konflik manusia–harimau, rata-rata 22 kejadian per tahun di 14 desa, dengan kerugian ternak mencapai 192 ekor serta korban jiwa manusia.
Pada 2024–2025, di Bukit Barisan Selatan tercatat delapan insiden konflik harimau sumatera yang menewaskan tujuh orang.
Sementara pada Juni 2025, sekelompok gajah memasuki area perkebunan di perbatasan Desa Braja Asri dan Braja Sakti, Kabupaten Lampung Timur, menimbulkan kerugian materi besar.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk revisi tim koordinasi, penyusunan SOP penanganan, dan mitigasi jangka panjang.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, forum koordinasi yang dibentuk sejak 2021 belum berjalan optimal.
Pemprov akan memverifikasi ulang Surat Keputusan (SK) Tim Koordinasi Penanganan Konflik Manusia–Satwa Liar dan memperluas anggota tim, melibatkan bupati/wali...