Komplotan Pengedar Sabu Modus Tempel di Pohon Dibekuk Polisi di Tangerang

2 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaKomplotan pengedar narkoba modus tempel di pohon di Tangerang, dibekuk. Foto: Dok. Istimewa

Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, membongkar kasus peredaran narkotika dengan modus tempel di pohon. Lima orang komplotan pengedar yang ditangkap berinisial DM (42), DEM (40), TH (32), DR alias KOH (44), dan IPS (26).

Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat polisi melihat gerak-gerik mencurigakan salah satu pelaku inisial DM. Saat digeledah, ternyata ia menyimpan sabu yang siap diedarkan.

"Awal kita amankan DM, di mana dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu siap edar. Dari sana dilakukan tindaklanjut," katanya, Rabu, (11/6).

Dari sana, ditangkap kembali pelaku inisial IPS yang mengedarkan dengan modus sabu tempel di pohon.

"Dari pengembangan kami amankan beberapa pelaku lainnya, termasuk IPS. Dia ini menggunakan modus tempel. Modus ini cukup baru, di mana narkotika itu ditempel di tempat yang tidak terlihat," ujarnya.

 Dok. IstimewaKomplotan pengedar narkoba modus tempel di pohon di Tangerang, dibekuk. Foto: Dok. Istimewa

Nantinya, narkotika yang sudah ditempel tersebut akan diambil pemesan. Namun sebelumnya pelaku akan memberikan kode kepada pemesan.

"Modus para pelaku adalah mengedarkan sabu secara langsung atau menggunakan sistem tempel untuk menghindari penangkapan. Dan, para tersangka memperoleh keuntungan antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per paket, bahkan ada yang menggunakan sabu secara gratis sebagai imbalan," terangnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan 38 paket sabu siap edar dengan berat bruto lebih kurang 15 gram, 5 unit handph...

Baca Selengkapnya