Komisi X: Anggaran Pendidikan Dipakai Kedinasan Dibahas di RUU Sisdiknas

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Haya Syahira/kumparanKetua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Haya Syahira/kumparan

Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melachias Markus Mekeng, mengusulkan pemerintah agar memisahkan anggaran pendidikan dan anggaran pendidikan kedinasan. Menurutnya, besaran alokasi anggaran pendidikan kedinasan begitu timpang dengan pendidikan umum, menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia buruk.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sepakat dengan usulan ini. Politisi yang juga berasal dari Golkar itu menilai, pendidikan akan terus terbelenggu jika anggaran pendidikan tak dipisahkan dengan anggaran pendidikan kedinasan.

“Sekarang kementerian apa yang benar-benar mengurus pendidikan? Ternyata bukan hanya Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, bukan hanya Kementerian Pendidikan Tinggi. Jadi ada puluhan kementerian lembaga yang ternyata menggunakan dana pendidikan ini, bahkan juga ada pendidikan-pendidikan kedinasan,” ucap Hetifah usai Sarasehan Pendidikan Fraksi Partai Golkar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (8/8).

“Kalau anggarannya seperti ini, saya sebagai pimpinan Komisi X, merasa tidak mungkin kita keluar dari situasi yang membelenggu pendidikan kita. Ya akan tetap aja semua menangis seperti sekarang gitu ya, dari mulai sekolah-sekolah, di tingkat PAUD sampai ke pendidikan tinggi,” tambahnya.

 hxdbzxy/ShutterstockIlustrasi anak belajar di dalam kelas. Foto: hxdbzxy/Shutterstock

Di Indonesia sendiri, 20% APBN atau APBD harus dialokasikan ke pendidikan. Hetifah menilai, kalau anggaran pendidikan dan pendidikan kedinasan tak dipisahkan, ketentuan itu tidak akan maksimal.

Hal ini pun, menurutnya, akan dibah...

Baca Selengkapnya